SUARANUSANTARA.ID Pemberitaan salah satu media online dengan judul PUNGLI BERKEDOK RUMAH MAKAN OKNUM TNI DIDUGA PALAK SOPIR TRUK BATUBARA pada Kamis 17 Juli 2025. yang menerangkan adanya praktik Pungutan Liar (Pungli) sayang disayangkan lantaran hanya sepihak atau tanpa konfirmasi dengan pihak yang bersangkutan dalam hal ini oknum TNI AD.
Media online tersebut menyebut, berdasarkan laporan sopir truk batu bara yang melintas di jalan lintas tengah, bahwa praktik pungli yang dilakukan oknum TNI AD itu dikemas rapi dalam sebuah rumah makan Putra Wali. Bahkan, selain pungli ada juga transaksi narkoba.
Menyikapi pemberitaan yang menjatuhkan nama baik instansi TNI AD, Ahmad, pemilik rumah makan Putra Wali ketika dikonfirmasi, membantah adanya Pungli terhadap sopir angkutan batu bara dan tidak ada transaksi narkoba seperti dalam pemberitaan tersebut.
“Beritanya ada di salah satu media online dan akun tiktok. Seharusnya dalam pemberitaan jangan menuduh dan menyebarkan fitnah serta kegaduhan. Saya akan menempuh jalur hukum dan akan melaporkan akun tiktok nik RJ dan media jelajah.co ke pihak kepolisian dan dewan pers,” tegasnya.
Untuk itu, dalam waktu dekat dirinya akan menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dalam melapor ke pihak kepolisian dan dewan pers.
“Karena saya sangat tidak terima dengan pemberitaan itu, mereka tidak konfirmasi dulu sama saya. Mereka harus membuktikan dan mempertanggung jawabkan tulisannya. Mereka telah menyerang harkat dan martabat saya,” pungkasnya.(*)







