Tak Ingin Terperosok Dalam Kebijakan, Bupati OKU Timur Gandeng Kejari

oleh -84 Dilihat
Bupati Enos bersama jajaran dalam kegiatan penandatanganan berkas perjanjian kerja sama dengan Kejari OKU Timur. Foto: istimewa
Bupati Enos bersama jajaran dalam kegiatan penandatanganan berkas perjanjian kerja sama dengan Kejari OKU Timur. Foto: istimewa

CAHAYANUSANTARA.ID Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Bupati OKU Timur, H Lanosin menegaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

 

“Terkadang kita tidak sadar dan tidak mau tahu kemana kaki harus melangkah. Ketika berpijak tidak pada dasar yang kuat, artinya kita akan terperosok dalam kebijakan tersebut. Maka saya sangat bersyukur atas pendampingan ini, sehingga kita dapat bergerak dengan dasar hukum yang tepat,” ungkap Enos dalam sambutannya, Rabu (15/4/2026).

Baca juga :  Massa Kembali Gelar Aksi Bela Rohingya di Kedubes Myanmar

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Enos juga mengingatkan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memahami kondisi global yang  saat ini sedang tidak baik.

 

“Supaya kita bisa menjaga kemajuan yang telah ditargetkan hingga Tahun 2045 mendatang,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita menjelaskan, dengan terjalinnya kerja sama ini, pihaknya berkomitmen akan memberikan dukungan di bidang hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara. Sehingga pemerintah daerah dapat bergerak dengan kepastian hukum yang kuat.

Baca juga :  Dor.! Pjs Kades Bangun Rejo Tewas di Tangan Anak Kandung

 

“Dengan adanya perjanjian ini, Kejari OKU Timur akan berperan aktif dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan hingga penanganan perkara di pengadilan bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Hal ini diharapkan dapat mencegah kerugian daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel,” jelasnya. (erham/red)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.