CAHAYANUSANTARA.ID Dua pemuda diduga bandit bermotor tertangkap polisi saat berkeliaran mencari mangsa atau korban di kawasan Jalan Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.
Kedua tersangka, Noprizal (24) dan Juli Nafendra (30), merupakan warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur.
Saat digeledah, dari pinggang pelaku Noprizal ditemukan barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver serta 3 butir peluru aktif, dan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Begitu juga dari pelaku Juli Nafendra, didapati barang bukti 2 bilah senjata tajam jenis pisau komando, dan 1 kunci leter T beserta 2 besi berbentuk gepeng.
Informasi dari kepolisian, pada Rabu (1/4/2026), sekitar pukul 17.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Belitang 1 bersama beberapa anggotanya sedang melaksanakan giat hunting antisifasi kejahatan.
Kemudian, saat melintas di Jalan Desa Pujo Rahayu, Kecamatan Belitang, melihat dua pelaku yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat serta mengenakan jaket, topi dan masker.
Lantas, anggota langsung memberhentikan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapati sepucuk senpi rakitan dan sebilah sajam terselip di pinggang pelaku Noprizal. Sedangkan dari pinggang pelaku Juli Naprendra, ditemukan sebilah sajam jenis pisau dan 1 kunci leter T beserta 2 matanya berbentuk gepeng yang disimpan dalam saku jaketnya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK melalui Kapolsek Belitang 1, AKP Johan Safri, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Iya, kedua pelaku dan barang bukti sekarang sudah kita amankan di Polsek Belitang 1 untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolsek, Kamis (2/4/2026).
Pasal yang disangkakan untuk tersangka Noprizal, yakni 306 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023. Sedangkan tersangka Juli Nafendra, terancam Pasal 307 KUHP Ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023.
“Tersangka Noprizal terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Untuk tersangka Juli Nafendra, pidana penjara paling lama 1 tahun,” pungkasnya. (red / erham)







