CAHAYANUSANTARA.ID Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, sebagai bentuk apresiasi atas dukungan penuh dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten OKU Timur.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT MM, dalam acara Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Sumatra Selatan di Griya Agung Palembang, Senin, 28 Juli 2025.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menyampaikan apresiasi atas pencapaian luar biasa Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan yang berhasil membentuk 3.258 Posbankum secara merata.
“Ini merupakan amanat Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto dalam mendorong reformasi hukum yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah dan menghadirkan keadilan tanpa batas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelatihan Paralegal Desa menjadi langkah strategis yang akan memperkuat pendekatan restorative justice di tingkat lokal.
“Mereka bukan sekadar relawan, mereka akan menyandang gelar non-akademik CPLA dan menjadi ujung tombak keadilan di desa-desa,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumsel, H Herman Deru, turut mengapresiasi kehadiran Menteri Hukum dan menyampaikan rasa bangganya atas capaian bersejarah ini.
Kata Deru, keberadaan Posbankum dan Pelatihan Paralegal merupakan jawaban atas kesenjangan pemahaman hukum di tengah masyarakat.
“Banyak warga kita yang terjebak dalam masalah hukum karena ketidaktahuan. Dengan adanya Posbankum, kita berharap sengketa bisa diselesaikan secara bijak di tingkat desa, tanpa perlu menempuh jalur pengadilan,” tegasnya.
Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya kepada para Paralegal Desa yang menjadi wajah baru keadilan di akar rumput.
“Sebagai pemimpin daerah, saya percaya bahwa tugas pemerintah bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun keberanian rakyat untuk memperjuangkan hak dan keadilan mereka,” ujar Enos.
Dirinya menegaskan, bahwa pemerintah daerah akan terus hadir, mendengar dan memperjuangkan agar setiap warga OKU Timur mendapatkan ruang yang setara untuk mencari keadilan secara bermartabat.
“Keadilan tidak boleh menjadi barang mewah bagi rakyat kecil. Saya ingin memastikan bahwa setiap suara warga didengar, setiap keluhan ditanggapi dan setiap persoalan hukum memiliki jalan keluar yang manusiawi,” tegasnya.
OKU Timur sendiri mendapat sorotan positif dalam kegiatan ini, dengan pencapaian 312 Posbankum Desa/Kelurahan dan 733 Paralegal yang telah mendaftar secara sukarela. Capaian ini menjadi salah satu kontribusi terbesar dari daerah dalam mendukung akses keadilan yang inklusif dan merata.
Inisiatif progresif ini juga turut mengantarkan Sumatra Selatan mencetak sejarah dengan meraih Rekor MURI sebagai Provinsi Tercepat dalam Pembentukan Posbankum 100% se-Indonesia.(Erham)







