Diknas OKU Dukung Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris SD

oleh -139 Dilihat
Suasana kegiatan kompetensi guru bahasa inggris di OKU, Selasa (7/4/2016). Foto: erham
Suasana kegiatan kompetensi guru bahasa inggris di OKU, Selasa (7/4/2016). Foto: erham

CAHAYANUSANTARA.ID Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Inggris  tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri maupun swasta

 

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten OKU mendukung bekerja-sama lembaga pendidikan Royal School Baturaja dalam menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Program Peningkatan Kompetensi Guru Bahasa Inggris Tingkat SD di Kabupaten OKU Tahun 2026.

 

Dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Hotel The Zuri Baturaja, Selasa – Rabu (7-8 April 2026) tersebut, diikuti oleh 186 guru Bahasa Inggris dari berbagai SD baik Negeri maupun swasta di OKU.

Baca juga :  DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan Belum Ditangkap Polda Sumsel, Kuasa Hukum Bakal Lapor Ke Propam Mabes Polri

 

“Setiap sekolah mengirim 1 utusan. Tidak semua sekolah mengirim perwakilan, dari 206 SD Negeri dan Swasta, hanya 186 yang ikut,” jelas Rika Anggraini, panitia dari Royal School.

 

Dia menjelaskan, para peserta yang mengikuti kompetensi diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp1 juta perorang.

 

“Tapi tidak diwajibkan untuk ikut, hanya bagi sekolah yang mau saja karena penganggarannya dari sekolah masing-masing,” katanya.

 

Selain meningkatkan kompetensi, para peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai acuan untuk mengikuti kompetensi level 2 yang akan diselenggarakan pada kegiatan selanjutnya.

Baca juga :  Akibat Guru Terlalu Otoriter Terapkan Aturan, Murid SDN 01 OKU Trauma dan Takut Sekolah

 

“Peserta akan mendapat sertifikat. Ini level 1 dan kemungkinan ke depan ada level 2, 3 dan seterusnya. Tergantung minat dan manfaat yang akan didapat para guru,” ujarnya.

 

Terpisah, Kepala Diknas OKU, Kadarisman SAg MSi menambahkan, meningkatkan kompetensi guru Bahasa Inggris ini sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, bahwa mulai tahun ajaran 2027/2028, mata pelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD menjadi pelajaran wajib.

 

“Atas dasar inilah perlu peningkatkan kompetensi guru Bahasa Inggris di SD Negeri dan Swasta,” ungkapnya.

Baca juga :  Nasib Puluhan Nakes R3 Tergantung Rekomendasi Ombudsman RI ke Pemkab OKU

 

Menurut Kadarisman, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh sekolah dan lembaga kursus. “Dinas hanya mendukung karena belum ada anggarannya. Ke depan mungkin baru bisa kita anggarkan dari dinas, kalau sekarang anggarannya dari sekolah masing-masing, kita hanya mendukung,” pungkasnya. (erham)

No More Posts Available.

No more pages to load.