Lukai Dua Petugas, Tiga Tahanan Titipan Kejaksaan OKU Kabur Usai Sidang

oleh -84 Dilihat
Suasana Rutan Kelas 2B Baturaja usai tahanan kabur, Jumat (24/4/2026). Foto: erham
Suasana Rutan Kelas 2B Baturaja usai tahanan kabur, Jumat (24/4/2026). Foto: erham

CAHAYANUSANTARA.ID Beredar informasi di tengah masyarakat tentang adanya tiga tahanan Kejaksaan  Negeri Kejari) Kabupaten OKU  yang di titipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja melarikan dir.

 

Ketega tahanan yang melarikan diri tersebut berinisial AS, NA dan HF yang  merupakan terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika dan baru beberapa bulan dititipkan di Rutan Baturaja.

 

Peristiwa ini bermula pada hari Kamis Tanggal 23 April 2026 sekitar pukul 16.40 WIB, pada saat Tim Pengawal Tahanan Kejaksaan Negeri OKU yang terdiri dari 4 orang anggota dan didampingi 2 anggota dari Polres OKU yang sedang menjalankan tugas pengembalian para tahanan yang berangkat dari PN Baturaja menuju Rumah Tahanan kelas IIB (Rutan) Baturaja, seusai menjalani sidang.

 

Kemudian sekira pukul 17.00 WIB pada saat mobil operasional tahanan Kejari OKU tiba di area halaman depan Rutan Baturaja, Tim Pengawalan Kejari OKU beserta 2 (dua) anggota Polres OKU secara bergantian mengeluarkan tahanan yang berjumlah 23 orang dalam kondisi terborgol dari dalam mobil tahanan menuju pintu masuk Rumah Tahanan Kelas IIB Baturaja.

Baca juga :  Nagih Utang ke Rumah Tetangga, Siswa SMP di OKU jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis

 

Dalam peristiwa itu, 18  tahanan masuk ke dalam Rutan hingga hanya  menyisakan 5  orang tahanan yang sebelumnya dalam kondisi terborgol. Namun kelima Terdakwa tersebut berhasil melepaskan borgol menggunakan sepotong kawat yang telah dipersiapkan sebelumnya oleh salah satu tahanan.

 

Kepala Rutan Kelas IIB Baturaja, Fitri Yady SH M melalui salah satu petugasnya, membenarkan adanya tiga tahanan yang kabur tersebut.

 

“Pak Karutan lagi sibuk, zoom sama Kakanwil. Iya, benar ada tiga tahanan titipan Kejaksaan kabur kemarin sore, setelah menjalani sidang,” ujarnya enggan menyebutkan nama, Jumat (24/4/2026).

Baca juga :  Diduga Disdikbud OKU Timur Lakukan Pungutan Berkedok Infak Senilai Rp.1.3 M, Tindaklanjuti Arahan Bupati

 

Dia menegaskan, bahwa pihaknya telah menjalankan tugas sesuai SOP.

 

“SOP kita sudah sesuai, saat akan berangkat sidang sudah dilakukan pendataan dan serah terima dalam berita acara. Tapi saat mau dikembalikan, belum sempat dilakukan serah terima dari Kejaksaan ke Rutan,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Kejari OKU, Rudi Parhusip SH MH melalui Kasi Intelijen, Hendri Duna SH dibincangi awak media pada kamis malam, membenarkan adanya tiga tahanan kabur tersebut.

 

“Saat itu tim pengawal tahanan Kejaksaan Negeri OKU memerintahkan kepada 5 orang tahanan untuk turun dari mobil, tiba-tiba salah satu terdakwa langsung melompat keluar mobil tahanan diikuti oleh keempat tahanan lainnya untuk berupaya melarikan diri. Namun dengan kesigapan petugas pengawal tahanan dari kelima orang tahanan tersebut berhasil diamankan 2 (dua) orang tahanan,” ujarHendri Duna SH.

Baca juga :  Bentuk 312 Posbakum, Bupati Enos Pastikan Pemerintah OKU Timur Hadir Memperjuangkan Keadilan Untuk Masyarakat

 

Lalu sambung Hendri Dunan, dari tiga tahanan yang mencoba kabur sempat terjadi perkelahian antara petugas dan tahanan yang berupaya melarikan diri sehingga mengakibatkan 2 petugas pengawal tahanan mengalami luka-luka akibat berusaha melumpuhkan 2 (dua) orang Terdakwa yang berusaha melarikan diri.

 

” Setelah 2 (dua) orang tahanan berhasil diamankan kemudian petugas pengawal tahanan Kejaksaan Negeri OKU dan dibantu oleh anggota kepolisian Polres OKU serta petugas Rutan melakukan pengejaran terhadap ketiga tahanan lainnya. Namun, setelah berbagai upaya pengejaran dilakukan namun ketiga tahanan tersebut berhasil melarikan diri,” kata Hendri Dunan.

 

“Saat ini pihak Kejaksaan Negeri OKU, Kepolisian Polres OKU dan Pihak Rutan Baturaja terus berkoordinasi untuk melakukan upaya-upaya pencarian dan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang Terdakwa untuk kembali menjalani proses persidangan,” pungkasnya. (erham)

No More Posts Available.

No more pages to load.