CAHAYANUSANTARA.ID Dipicu dendam karena istri selingkuh, seorang suami bernama Desi (32) nekat menghabisi nyawa Pria Idaman Lain (PIL) istrinya, Hariyadi (40). Korban dan pelaku merupakan warga Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten OKU.
Informasi diterima, peristiwa cinta segitiga berakhir tragus ini terjadi pada Jumat (1/5/2026). Bermula pukul 07.30 WIB, saat pelaku berangkat dari rumah menuju kebun dengan berjalan kaki. Lalu sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku Desi bertemu dengan korban Hariyadi mengendarai sepeda motor yang berencana pulang dari kebun.
Kemudian, korban melirik tersangka yang membuatnya tersinggung dan mencabut sebilah pisau lalu menusuk perut korban sebelah kanan. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri melalui jalan lain.
Berselang satu jam kemudian, tersangka bertemu Bambang Irawan dan mengantar tersangka ke rumah Kepala Desa Mendingin. Setelah tiba dan menyampaikan perbuatannya, sekitar pukul 15.30 WIB, Kades Mendingin menyerahkan tersangka Desi ke Polsek Ulu Ogan, lalu dibawa ke Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo SIK, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut.
“Benar. Selain pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau milik pelaku, baju kaos singlet dan celana pendek milik korban,” kata Kapolres, Sabtu (2/5/2026).
Kapolres juga membenarkan, bahwa motif tersangka melakukan penusukan dikarenakan masih dendam dengan korban lantaran dahulu pernah berselingkuh dengan istri tersangka.
“Pasal yang disangkakan adalah 458 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 466 Ayat (3) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023,” pungkasnya.(*)







