Nasib Puluhan Nakes R3 Tergantung Rekomendasi Ombudsman RI ke Pemkab OKU

oleh -208 Dilihat
Honorer R3 Nakes saat meminta penjelasan hasil zoom meeting di BKPSDM OKU, Senin (13/10/2025). Foto: Erham
Honorer R3 Nakes saat meminta penjelasan hasil zoom meeting di BKPSDM OKU, Senin (13/10/2025). Foto: Erham

CAHAYANUSANTARA.ID  Setelah melakukan investigasi, meminta keterangan serta memeriksa dokumen sebagai barang bukti dari 48 honorer R3 Tenaga Kesehatan (Nakes) yang gagal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten OKU tahun 2024. Sehingga diduga terjadi maladministrasi dalam proses rekrutmen PPPK tersebut.

 

Ombudsman RI perwakilan Sumsel, melakukan klarifikasi kepada sejumlah pejabat terkait di Pemkab OKU, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Inspektur Daerah Kabupaten OKU, Kepala BKPSDM OKU, Kepala BKAD OKU, Kepala Dinas Kesehatan OKU, Direktur BLUD RSUD Ibnu Soetowo Baturaja dan Kepala Bagian Hukum Setda  OKU.

 

Para pejabat OKU ini, memenuhi undangan rapat zoom meeting Ombudsman RI untuk klarifikasi laporan atas nama Nirwana Sari, perwakilan dari 48 honorer R3 yang gagal seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024, lantaran hak mereka direbut paksa oleh 67  peserta tambahan diduga sengaja diselundupkan dalam data base, Senin (13/10/2025) di ruang rapat BKPSDM OKU.

Baca juga :  Diprotes Listrik Sering Padam, PLN ULP Baturaja Mengeluh Soal Izin Penebangan Pohon

 

Setelah melakukan klarifikasi, maka Ombudsman RI akan memberikan rekomendasi kepada Pemkab OKU, tentang kejelasan nasib puluhan Nakes R3 tersebut.

 

Namun, sayangnya ketika awak media hendak meliput jalannya zoom meeting, pegawai penerima tamu di BKPSDM OKU, justru hendak mengelabui dengan mengatakan Kepala BKPSDM sedang menghadiri acara pelantikan. Sehingga sempat terjadi perdebatan dengan awak media.

 

“Pak Kaban tidak ada. Bapak ikut acara pelantikan,” kata perempuan berseragam PNS.

 

Setelah diberi penjelasan mengenai undangan rapat, pegawai tersebut melapor ke salah satu pejabat atasan. Tak lama kemudian, awak media ditemui oleh seorang pegawai perempuan dan memberikan penjelasan terkait rapat tersebut.

 

“Maaf, rapatnya terbatas dan tertutup. Ada Pak Sekda dan beberapa kepala OPD yang ikut zoom dengan pihak Ombudsman,” jelasnya dengan sopan.

Baca juga :  Meski Kondisi Keuangan Daerah Tidak Baik, Bupati Enos Tetap Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Prasejahtera

 

Sementara, beberapa honorer R3 Nakes juga mendatangi kantor BKPSDM OKU dengan maksud hendak mengetahui kejelasan nasib mereka dari hasil rapat Pemkab OKU dengan Ombudsman RI.

 

“Kami ingin tahu hasil rapat ini. Apakah ada keadilan untuk kami. Kami berharap Ombudsman dan Pemkab OKU peduli dengan nasib kami,” kata Fitri, seraya menggendong anaknya.

 

Namun, setelah zoom meeting selesai dan para honorer R3 menanyakan hasil rapat kepada salah seorang pejabat di BKPSDM, justru mereka mendapatkan jawaban yang ketus.

 

“Tadi kami bertanya sama Pak Yosep Eko, Kasubag di BKPSDM. Katanya, tanya saja sama Ombudsman, kan kalian yang melapor sama Ombudsman,” ujarnya menirukan jawaban Yosep Eko.

Baca juga :  Dugaan Praktik Curang Penerimaan PPPK di OKU Menguak, Empat Honorer K2 Jadi Korban

 

Tidak puas dengan jawaban dari BKPSDM OKU, honorer R3 berinisiatif bertanya ke pihak Ombudsman melalui pesan singkat perihal mereka dilarang ikut rapat.

 

“Baik ibu. Mungkin karena tadi topiknya permintaan keterangan kepada Pemkab OKU, makanya yang hadir hanya Pemkab OKU. Terima kasih ibu,” jawaban pesan singkat pihak Ombudsman.

 

Lalu, mereka bertanya mengenai hasil zoom. Apakah Pemkab OKU mengakui ada kesalahan saat pendataan data base 2022 atau tidak?

 

“Nanti akan kami sampaikan dalan surat pemberitahuan. Intinya penyampaian Pemkab bu. Pendataan yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan,” jawab pihak Ombudsman.

 

Hingga berita ini dibuat, belum ada satu pun pejabat yang terkait bisa dikonfirmasi mengenai permasalahan dugaan kecurangan dalam rekrutmen PPPK tahun 2024 tersebut. (Erham)

 

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.