CAHAYANUSANTARA.ID Viral video di akun tiktok @rival, seorang warga merekam dan mengeluhkan Sungai Tanjung Kurung di Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, diduga tercemar limbah batu bara dari tambang milik PT Abadi Ogan Cemerlang (AOC).
Dalam video berdurasi 03.48 detik yang direkam pada Minggu (27/7/2025) tersebut, memperlihatkan kondisi air sungai yang berubah warna menjadi kehitaman usai hujan subuh.
“Lihatlah Sungai Tanjung Kurung habis hujan subuh tadi, bagaimana solusinya ini? Airnya hitam pekat, seperti penuh limbah tambang batu bara,” ujar Rival dalam video tersebut.
Ia juga menyampaikan keluhan warga yang tidak bisa lagi memanfaatkan sungai untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari. “Orang lain dapat uang dari tambang, kami di sini malah dapat limbahnya. Tolong Pak Bupati lihatlah kondisi sungai kami,” tambahnya.
Menurut Rival, kejadian seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Setiap turun hujan deras, air sungai berubah warna dan memunculkan bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah tambang batu bara.
Warga Desa Tanjung Kurung pun berharap agar Bupati OKU segera turun tangan mencarikan solusi. “Tolong kami Pak Bupati, kami sudah tak bisa lagi mandi atau menggunakan air sungai. Limbah ini dari tambang di Gunung Kuripan, setiap hujan kami selalu jadi korban,” pungkas Rival dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan tambang maupun Pemerintah Kabupaten OKU terkait keluhan warga tersebut.
Terkait hal ini, Kades Tanjung Kurung, Asnawa, ketika hendak dikonfirmasi, nomor Hp nya tidak aktif.
Sementara itu, Kepala DLH OKU, Drs Ahmad Firdaus MSi melalui Kabid PPLH, Febrianto Kuncoro SKm MKm mengaku, sudah mendapat laporan dan mengetahui adanya video warga mengeluhkan Sungai Tanjung Kurung yang diduga tercemar limbah batu bara dari tambang AOC.
“Iya, saya sudah lihat videonya. Tapi kita belum bisa berkomentar lebih jauh, apakah benar sungai itu tercemar limbah bati bara atau bukan. Nanti kita akan turun ke lokasi untuk memastikannya,” jawabnya dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).(erham)







