Nagih Utang ke Rumah Tetangga, Siswa SMP di OKU jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis

oleh -452 Dilihat
Ilustrasi pencabulan. Foto: istimewa
Ilustrasi pencabulan. Foto: istimewa

CAHAYANUSANTARA.ID Tak terima anak lelakinya yang duduk di bangku SMP mengalami kekerasan seksual oleh pria dewasa, seorang ibu melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres OKU.

 

Dalam LP nya, No: LP/B/75/V/2025/SPKT/Polres OKU/Polda Sumsel tanggal 14 Mei 2025, IRT berinisial YO (36), warga Jalan Cempaka Putih, Kabupaten OKU,  menceritakan kejadian yang dialami anaknya inisial A (13) pada Jumat 11 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Saat itu L mendatangi rumah tterlapor inisial J alias E dengan tujuan menagih uang yang dijanjikan oleh terlapor. Sesampainya di rumah, terlapor langsung mengajak korban masuk ke dalam kamar dan mencium bibir, leher.

Baca juga :  Tak Sadar Aksi Terekam CCTV, Pencuri Motor Karyawan SMM Tertangkap

 

Kemudian terlapor menyuruh korban mengulum alat kelaminnya sampai mengeluarkan sperma di wajah korban.

 

Namun, menurut keterangan korban kepada seorang kerabatnya yang identitasnya enggan disebut, korban juga mengalami kekerasan seksual atau disodomi oleh terlapor.

 

Namun, setelah sekitat 1 bulan LP ini dibuat, Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo ketika dikonfirmasi mengatakan, akan mengeceknya ke Unit PPA Satreskrim Polres OKU.

 

“Monitor, kita cek ke PPA. Trims,” jawabnya melalui pesan singkat WA.

 

Selang beberapa hari kemudian, Senin (16/6/2025), Kasat Reskrim Polres OKU, Iptu Redho Agus Suhendra mengatakan, jika LP tersebut  baru ditindak lanjuti dengan melakukan visum et repertum terhadap korban.

Baca juga :  Perumda Tirta Raja Ingin Tingkatkan Pelayanan Air Bersih dengan Inovasi Teknologi, Didukung Penuh Bupati Tedy Meilwansyah

 

“Sudah ditindak lanjuti, hari ini dilakukan visum,” jawabnya singkat.(*)

 

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.