Mendadak Empat PNS Dicopot dari Jabatannya, Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab OKU Semakin Kuat

oleh -571 Dilihat
Pelantikan empatnpejabat di Pemkab OKkU, Senin (15/9/2025). Foto: Cahayanusantara
Pelantikan empatnpejabat di Pemkab OKkU, Senin (15/9/2025). Foto: Cahayanusantara

CAHAYANUSANTARA.ID Mendadak empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab OKU, dicopot dari jabatannya.

 

Bahkan, pencopotan terkesan mendadak dan dipaksakan. Lantaran beberapa posisi jabatan Kepala Bidang (Kabid) yang ditinggalkan, kosong dan belum ada penggantinya.

 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor: 500.1.3.3/455/KPTS/XL.11/III/2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas.

 

Ke empat PNS yang dicopot dari jabatannya tersebut, Yunizi SKM MKM dengan pangkat / golongan Pembina / VI a. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Penggerakan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

 

Yunizi, diberi jabatan baru sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU.

Baca juga :  5 Unit Mobil Samling Tidak Bayar Pajak, GMPD Minta Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala Bapenda Sumsel

 

Febrianto Kuncoro SKM MKM dengan pangkat / gologan Pembina / IV a.  Diberhentikan dari jabatan lama sebagai Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup.

 

Sedangkan jabatan baru, Febrianto Kuncoro sebagai Kepala Bidang Pencegahan, Penanganan Kekerasan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU.

 

Kemudian,  M Aidul Adha SE dengan pangkat / golongan Penata Tingkat I / III d  dan Khairul Qomar ST dengan pangkat / jabatan Penata / III c. Keduanya sama-sama diberhentikan dari posisi lama sebagai Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

 

M Aidul Adha, mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban pada Kecamatan Lubuk Raja.

 

Sementara, jabatan baru Khairul Qomar sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

Baca juga :  Gadaikan Mobil Rental, Warga Belitang Tertangkap Saat Check In di Baturaja

 

Pelantikan dilangsungkan di ruang Abdi Praja Sekretariat Daerah Kabupaten OKU pada Senin (15/9/2025) siang. Awalnya, pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Teddy Meilwansyah. Namun, berubah dan dilakukan oleh Wakil Bupati, Marjito.

 

Pantauan di luar ruang sebelum pelantikan, keempat pejabat yang dilantik datang dengan mengenakan jas lengkap dengan dasi. Salah satu PNS yang dilantik, Aidul Adha terlihat bersitegang dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU, Mirdaili atau akrab disapa Ameng.

 

Entah apa yang diperdebatkan, setelah itu Aidul Adha langsung pergi meninggalkan lokasi dan tidak mengikuti prosesi pelantikan. Hal ini menimbulkan berbagai asumsi liar dari pencopotan yang didasari ketidaksukaan hingga adanya dugaan jual beli jabatan.

Baca juga :  KPK Benarkan OTT di OKU, Ada 8 Orang Diamankan

 

Terkait hal ini, Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili, ketika ditemui usai pelantikan, belum bisa diwawancarai dan berjanji akan memberikan klarifikasi keesokan harinya (Selasa) di ruang kerjanya.

 

“Besok jam 10 pagi di kantor saja ya,” katanya kepada awak media.

 

Namun, saat hendak ditemui di BKPSDM pada Selasa dan Rabu (16-17 September 2025) Mirdaili justru mendadak rapat dengan tim Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

 

“Bapak rapat dengan tim BKN pusat. Kalau tidak salah sampai hari Jumat. Bahas tentang aplikasi kepegawaian yang baru. Bapak dari mana, nanti saya sampaikan,” Kata staf penerima tamu di BKPSDM OKU.

 

Sementara itu, keempat PNS yang diberhentikan dari jabatannya, belum ada satu pun yang bersedia memberikan penjelasan.(*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.