CAHAYANUSANTARA.ID Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel, sebagai pahlawan pajak justru tidak memberikan contoh yang baik.
Pasalnya, beberapa unit Mobil Samsat Keliling (Samling) di seluruh Kabupaten/Kota di Sumsel, tidak membayar pajak selama satu tahun.
Terbukti, setidaknya ada lima unit mobil Samling untuk di beberapa Kabupaten/Kota yang masih berada di Bapenda Sumsel dengan Nopol BG 9894 MZ, BG 9878 MZ, BG 9879 MZ, BG 9893 MZ, BG 9884 MZ, tidak membayar pajak.
Menurut Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Sumsel, Muslimim Baijuri, pengemplang pajak yang dilakukan oleh Bapenda Sumsel, patut dipertanyakan dan diusut oleh pihak penegak hukum. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan ada permasalahan yang lebih besar di dalam internal Bapenda Sumsel.
“Bapenda ini kan corong pemerintah dalam hal pajak kendaraan, bisa dibilang pahlawan pajak. Namun, dia sendiri justru menjadi pengemplang pajak. Ini sungguh miris dan patut diusut. Gubernur selaku kepala daerah harus mengevaluasi kinerja Kepala Bapenda,” ujarnya.
Dia menegaskan, akan mengawal permasalahan pengemplang pajak di Bapenda Sumsel sampai tuntas.
“Bila diperlukan kami dari GMPD Sumsel akan turun ke lapangan (aksi) untuk meminta pihak penegak hukum dan gubernur mengusut permasalahan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel, Ahmad Rizwan S STP, dikonfirmasi terkait hal tersebut, belum bisa memberikan klarifikasi karena sedang ada kegiatan.
“Mohon maaf lagi ada kegiatan, nanti saya hubungi pak,” jawabnya melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (10/5/2025). (*)







