Diduga Rangkap Jabatan Sekdes, Oknum Guru PPPK SMPN 19 OKU Kedapatan Pimpin Rapat Desa

oleh -542 Dilihat
TM, guru PPPK SMPN 19 OKJ ketika pimpin rapat Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.
TM, guru PPPK SMPN 19 OKJ ketika pimpin rapat Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.
banner 728x90

CAHAYANUSANTARA.ID Permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang rangkap jabatan di  Kabupaten OKU, kembali mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Aktivis Masyarakat Republik Indonesia (HAM RI).

 

Kali ini, HAM RI menemukan seorang oknum tenaga pendidik PPPK di SMPN 19 berinisial TM, yang diduga kuat rangkap jabatan sebagai perangkat Desa Suka Pindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU.

banner 728x90

 

Ketua HAM RI Kabupaten OKU, Erham mengaku, jika pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada TM melalui pesan WhatsApp, perihal double job yang dijalaninya sebagai guru dan Sekretaris Desa (Sekdes) Suka Pindah.

Baca juga :  Sukses Meriahkan HUT RI Ke 81, Warga RT 04 Dusun 02 Desa Tanjung Baru Gelar Malam Puncak

 

“Dari konfirmasi yang kami lakukan, yang bersangkutan (TM) mengaku kalau dirinya sudah mengundurkan diri sebagai Sekdes Suka Pindah. Katanya, dia fokus hanya mengajar di SMPN 19 OKU,” kata Erham sembari menunjukkan bukti chat di ponselnya, Selasa (10/2/2026).

banner 728x90

 

Meski demikian, tegas Erham, pihaknya telah mengantongi bukti yang memperkuat dugaan jika TM saat ini masih menjalani jabatannya sebagai Sekdes Suka Pindah.

 

“Kita ada buktinya, baru-baru ini yang bersangkutan kedapatan memimpin rapat desa. Saya sudah tanya sama TM, kenapa dia masih memimpin rapat di desa dan kapasitasnya sebagai apa. Dia justru menyalahkan BPD, karena telah menyuruhnya memimpin rapat itu,” bebernya.

Baca juga :  Carut Marut Penerimaan PPPK di OKU, Perangkat Desa Lolos dan Rangkap Jabatan

 

Untuk itu, HAM RI telah menyampaikan persoalan ini ke dinas-dinas yang terkait, yakni Dinas Pendidikan OKU, PMD OKU dan BPKSDM OKU.

 

“Kita sudah berapa kali mempertanyakan tindak lanjutnya ke Dinas Pendidikan, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Hampir sama dengan PMD, katanya TM sudah mengundurkan diri sebagai Sekdes, tapi berkasnya tidak ada,” ujarnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU, Tetty Verawati melalui Ahmad Basil SE, Bagian Pemerintahan Desa, menyatakan jika TM telah mengundurkan diri sebagai Sekdes.

Baca juga :  Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU OKU Timur, Kejari Bidik Keterlibatan Komisioner

 

Namun, ketika ditanya kapan surat pengunduran diri tersebut disampaikan dan diterima, Ahmad Basil tidak bisa menjelaskan, lantaran berkas  tidak ditemukan.

 

“Yang pasti sudah ada surat pengunduran dirinya, mungkin sudah naik ke bupati,” tukasnya seraya merapikan tumpukan berkas di samping mejanya. (*)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.