Getting your Trinity Audio player ready...
|
CAHAYANUSANTARA.ID Masyarakat Kabupaten OKU yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Rakyat (GPR) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (16/04/2025).
Mereka menuntut agar kasus suap yang terjadi di Kabupaten OKU yang telah menangkap tangan 6 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, benar-benar dituntut hingga ke akar-akarnya.
Seperti diketahui ke 6 orang tersebut terlibat dalam kasus suap di Dinas PUPR Kabupaten OKU dan yang ditangkap oleh tim KPK dan telah ditahan.
Salah satu koordinator aksi, Antoni menjelaskan, ada 4 dasar KPK harus menetapkan tersangka baru dan pihak KPK harus segera melakukan penahanan terhadap oknum-oknum lain yang terlibat dalam kasus suap tersebut.
Pertama, pada saat KPK menggelar press rilis menerangkan bahwa oknum DPRD yang sudah ditangkap adalah perwakilan dari anggota DPRD OKU. Artinya diduga banyak yang terlibat.
“Kemudian KPK melakukan penggeledahan di 21 titik lokasi di Kabupaten OKU, di antaranya kantor Dinas PUPR, kantor bupati dan rumah dinas bupati. Arti ada dugaan suap PUPR tersebut berkaitan dengan petinggi kabupaten yaitu kepala daerahnya,” tegasnya.
Sehingga, pihaknya berkeyakinan bahwa bukan 6 tersangka saja yang terlibat dalam kasus suap dana pokok pikiran ( pokir ) Kabupaten OKU. Sebab, menurut Antoni kejahatan korupsi ini sudah terstruktur dan sudah terprogram sejak awal, dari perencanaan, pertemuan, kesepakatan, bahkan dari sisi pencairan dana tersebut sudah diatur.
“Hal mustahil tidak ada perintah dari petinggi di daerah yaitu kepala daerah, sebab kepala Dinas PUPR adalah bawahan dari pada kepala daerah. Sementara 3 orang anggota DPRD yang sudah ditahan oleh KPK, kami menduga adalah perwakilan anggota DPRD sebab menyangkut dana pokir serta pembahasan RAPBD tahun 2025,” bebernya.(rel)