Kasat Narkoba dan Dua Kapolsek Polres OKU Timur Dimutasi

oleh -53 Dilihat
Sertijab tiga pejabat di Polres OKU Timur, Sabtu (22/3/2025). Foto: Humas Polres OKUT
Sertijab tiga pejabat di Polres OKU Timur, Sabtu (22/3/2025). Foto: Humas Polres OKUT
Getting your Trinity Audio player ready...

CAHAYANUSANTARA.ID Tiga pejabat di jajaran Polres OKU Timur kembali dimutasi, yakni Kasat Narkoba, Kapolsek Madang Suku I dan Kapolsek Belitang III.

 

Polres OKU Timur Polda Sumsel melakukan kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK, MSi, bertempat di Aula Reskrim Polres OKU Timur, Sabtu, 22 Maret 2025.

 

Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel.Nomor : Kep/124/III/2025,Tanggal 18 Maret 2025.

 

Adapun Pejabat yang mutasi dan diserah terimakan. Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur, AKP Dedy Suandy SH digantikan Iptu Guntur Iswahyudi SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Semendo Polres Muara Enim Polda Sumsel.

 

Sedangkan, AKP Dedy Suandy SH selanjutnya menduduki Jabatan Baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres PALI Polda Sumsel.

Baca juga :  Tunggu Pembeli Malah Ketemu Polisi, Pengedar Ganja Ini Diangkut Ke Polres

 

Kemudian, Kapolsek Madang Suku I Polres OKU Timur yang ditinggalkan AKP Dwi Hendro ( Alm), diisi oleh Iptu Dodi Mardani SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Buay Sandang Aji Polres OKU Selatan Polda Sumsel.

 

Selanjutnya, Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman SH SIP MSi MH digantikan Iptu Sapariyanto, SH. Sedangkan Iptu Dian Idaman, menduduki jabatan baru sebagai Kasat Res Narkoba Polres Banyuasin Polda Sumsel. Sebelumnya, Iptu Sapariyanto menduduki jabatan sebagai Kasubbagbinkar Bag Sdm Polres OKU Timur Polda Sumsel.

 

Dalam amanatnya,  Kapolres OKU Timur Polda Sumsel, AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengatakan, bahwa mutasi jabatan adalah hal yang biasa di tubuh Polri sebagai salah satu bentuk penyegaran dan penghargaan yang diberikan Negara kepada Aparatur Negara sebagai imbalan atas prestasi dan pengabdian.

Baca juga :  Tiga Hari Pencarian di Sungai Wall, Jasad Padli Ditemukan Mengapung di Tumpukan Bambu

 

“Namun harus disadari bahwa mutasi jabatan bukanlah merupakan hak absolut dari setiap personel, akan tetapi merupakan kewenangan pimpinan Polri untuk melakukan penilaian kinerja anggotanya,” katanya.

 

Dikatakan Kapolres, sertijab ini sebelumnya telah ditetapkan adanya kewajiban serta berbagai persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi melalui penilaian antara lain prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

 

“Kepada pejabat yang baru segera sesuaikan diri serta kenali wilayah dan tugas yang baru yang saudara emban ide ide serta inovasi saudara sangat dibutuhkan oleh satuan ini agar lebih baik, segera lakukan pembenahan dan upaya guna mengoptimalkan kinerja satuan dan lanjutkan langkah langkah terobosan dan inovasi pejabat lama,” ujarnya.

Baca juga :  Pengembangan OTT KPK di OKU Semakin Mengerucut, Diduga Rumah Dinas Bupati Digeledah

 

Tak lupa juga Kapolres mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas kinerja dan loyalitas yang dinilai sudah cukup baik juga kepada ibu Bhayangkari yang selama ini sudah dengan setia mendampingi kegiatan suami.

 

“Kembangkan perasaan empati kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas. Jalinlah interaksi dan komunikasi melalui sarana kegiatan silaturahmi, anjangsana, secara intensif pada segenap komponen masyarakat,” tegasnya.

 

Terakhir, Kapolres OKU Timur selaku Inspektur Upacara berpesan agar selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa membebani masyarakat.(*)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.