Kepala SMPN 19 OKU Bermasalah, Status Kelulusan 60 Siswa Terancam Dibatalkan, Pencairan Dana BOS Terhambat

oleh -49 Dilihat
Murid SMPN 19 OKU saat mengikuti jam olah raga, Kamis (16/10/2026). Foto: Erham
Murid SMPN 19 OKU saat mengikuti jam olah raga, Kamis (16/10/2026). Foto: Erham
banner 728x90
Murid SMPN 19 OKU saat mengikuti jam olah raga, Kamis (16/10/2026). Foto: Erham
Murid SMPN 19 OKU saat mengikuti jam olah raga, Kamis (16/10/2026). Foto: Erham

CAHAYANUSANTARA.ID Status kelulusan 60 siswa/i SMP Negeri 19 OKU, terancam bakal dibatalkan. Pasalnya, meski saat ini para siswa tersebut telah duduk di bangku SMA, namun ijazah mereka belum juga cap atau stempel dan ditandatangani oleh kepala sekolah SMP Negeri 19 OKU.

 

Permasalahan ini disebabkan konflik internal di sekolah tersebut, yang menyebabkan Kepala SMP Negeri 19 OKU definitif  dinonaktifkan. Akibatnya, sejak bulan Februari hingga Oktober 2026, status kepala sekolah terpaksa dijabat oleh Pelaksana harian (Plh) dan tidak mempunyai kewenangan untuk mengambil keputusan serta menandatangani seluruh berkas termasuk rapor dan ijazah siswa.

banner 728x90

 

Hal ini diungkapkan oleh dua guru mata pelajaran SMP Negeri 19 OKU, Agustin dan Ramdani Kurniawan, saat ditemui di sekolah pada Kamis (16/10/2026) siang.

 

“Iya pak, ada 60 siswa yang sudah lulus tapi belum menerima ijazah karena belum ditandatangani kepala sekolah. Sudah dua kali kepala sekolahnya Plh, jadi tidak bisa tandatangani berkas, kalau Plt bisa,” ungkap, Agustin.

banner 728x90

 

Baca juga :  Dipimpin Dora Anggeraini, SMP Negeri 19 OKU Diakui Karena Prestasi

Bahkan, sudah banyak orang tua wali murid yang datang ke sekolah menanyakan kejelasan ijazah tersebut. Mereka resah karena pihak SMA tempat anaknya sekolah menanyakan kejelasan ijazah anak-anaknya.

 

“Kalau masuk SMA tidak ada kendala, anak-anak sudah sekolah semua, ada yang sekolah di SMA Lampung, Ogan Ilir dan daerah luar OKU lainnya. Tidak ada kendala masuk SMA, tapi ijazah dibutuhkan untuk input siswa ke dapodik. Sehingga pihak SMA menanyakan ijazah tersebut,” jelasnya.

 

“Iya, pihak SMA mendesak agar 8jazahnya dipercepat. Sementara sampai sekarang kepala sekolah kita masih Plh,” tambah Ramdani Kurniawan.

 

Untuk itu, Ramdani mengutarakan agar status definitif  kepala SMP Negeri 19 OKU disegerakan.

 

“Dikhawatirkan kalau belum ditetapkan definitif sampai akhir Desember 2026 ini, anak yang sudah masuk SMA tadi bisa dinyatakan tidak lulus dan dikembalikan ke sekolah kita. Mereka bisa dikeluarkan dari SMA, kasihan masa depan anak-anak itu,” tuturnya.

Baca juga :  Empat Hari Usai Menghabisi Pacar, Pemuda Asal OKU Menyerahkan Diri

 

Bahkan, kata Ramdani, bukan hanya permasalahan ijazah, status Plh kepala sekolah juga berdampak terhadap terhambatnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

“Dana BOS kami belum cair, guru belum gajian. Kami sudah mengajukan surat ke Dinas Pendidikan OKU terkait permasalahan ini, jawaban dinas tunggu masih dalam proses. Tapi kenyataannya sampai sekarang kondisinya masih seperti ini,” tukasnya.

 

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKU, Zulfan Naser SPd, membenarkan adanya permasalahan yang sedang dialami oleh SMP Negeri 19 OKU tersebut.

 

“Memang benar, sampai sekarang kepala sekolah SMPN 19 dijabat oleh Plh. Sudah ada tindaklanjut dari BKPSDM, terlepas ada tracing (penelusuran) dari Inspektorat terkait hasil sanksi disiplin terhadap kepala sekolah sebelumnya,” kata Zulfan, dibincangi di ruang kerjanya, Jumat (17/10/2026).

Baca juga :  Tak Ingin Terperosok Dalam Kebijakan, Bupati OKU Timur Gandeng Kejari

 

Menurutnya, kemungkinan dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan penunjukan Plt Kepala SMP Negeri 19 OKU, “Secepatnya, karena dasar penunjukan Plt itu dikeluarkan dari BKPSDM,” ucapnya.

 

Ditanya tentang keresahan wali murid dan SMP N 19 OKU, jika sampai akhir Desember 2026 ijazah belum ditandatangani murid yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus, Zulfan dengan tegas membantah.

 

“Itu tidak benar karena ijazahnya sudah ada dan tinggal ditandatangani. Jangankan pihak sekolah, kami juga was – was. Dampak dari masalah ini, BOS tidak bisa cair, guru PPPK tidak gajian. Kami imbau pihak SMPN 19 sedikit bersabar, sudah ditindaklanjuti, penunjukan Plt Kepsek tinggal tunggu rekomendasi Pak bupati,” pungkasnya. (erham/red)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.